Pelayanan "SI MELIK" Guna Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan

Administrator 13 Februari 2019 19:46:25 WITA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK), di Arena Desa Titab, Kecamatan Busungbiu, Rabu (13/02).

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., ini menyasar masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP-El yakni yang sudah berusia 17 Tahun, masyarakat yang belum sama sekali melakukan perekaman KTP-El, Pelayanan Pencetakan Akta Kematian, Akta Kelahiran serta Akta Perkawinan.

Terobosan pelayanan jemput bola ini merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tertib Adminstrasi Kependudukan. Program ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Titab dalam mengurus Administrasi Kependudukan.

Komentar atas Pelayanan "SI MELIK" Guna Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Temukan Kami Di Facebook

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Titab

tampilkan dalam peta lebih besar