Rapat Pleno Penetapan Calon Perbekel Dan Pengambilan Nomor Urut Calon Perbekel Titab 2019

Administrator 23 Juni 2019 19:15:27 WITA

Setelah melakukan seleksi administrasi Bakal Calon Perbekel Desa Titab, Panitia Pemilihan Perbekel Desa Titab melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon dan Pengambilan Nomor Urut Calon Perbekel Desa Titab Periode 2019-2025 bertempat di Aula Rapat Desa Titab (23/06).

Rapat Pleno ini dihadiri oleh Perbekel Desa Titab beserta Perangkat Desa, Anggota BPD, Bakal Calon Perbekel Desa Titab, Babinsa, LPM dan Tokoh Masyarakat Desa Titab lainnya.
Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Desa Titab, I Nyoman Astina menyampaikan bahwa setelah bakal calon ditetapkan menjadi calon, maka calon itulah nantinya yang akan dipilih oleh masyarakat.

Setelah kata sambutan dari Ketua Panitia Pemilihan Perbekel dan pengenalan anggota BPD baru periode 2019-2025 yang diketuai oleh I Nengah Deksen, S.Pd.SD, acara dilanjutkan dengan penetapan calon dan pengundian nomor urut calon Perbekel Desa Titab.
Berikut hasil dari pengundian nomor urut Calon Perbekel Desa Titab :
Nomor urut 1 : Ketut Rupada

Nomor urut 2 : I Ketut Selamat

Nomor urur 3 : I Wayan Suastika

Penetapan calon serta pengundian nomor urut ini dilaksanakan sesuai dengan Tahapan Pemilihan Perbekel Serentak 2019 dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemilihan Perbekel dan dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Di akhir acara penetapan calon dan pengundian nomor urut ini seluruh kandidat menandatangani sekaligus mendeklarasikan Pilkel Damai.

Komentar atas Rapat Pleno Penetapan Calon Perbekel Dan Pengambilan Nomor Urut Calon Perbekel Titab 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Temukan Kami Di Facebook

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Titab

tampilkan dalam peta lebih besar