Penerapan Perbup No.41 Tahun 2020

Administrator 02 September 2020 11:22:19 WITA

Menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang tatanan Kehidupan Bali Era Baru, Pemerintah Desa Titab menginformasikan kepada masyarakat Desa Titab yang beraktifitas di luar rumah agar wajib memakai masker serta tetap mengikuti protokol kesehatan dan bagi pelaku usaha agar menyediakan sarana penunjang protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, handsanitizer dll.

Komentar atas Penerapan Perbup No.41 Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Temukan Kami Di Facebook

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Titab

tampilkan dalam peta lebih besar