Informasi Pelayanan SIM Keliling
Administrator 17 Juli 2018 14:06:39 WITA
Satpas Polres Buleleng hari Kamis, 26 Juli 2018 akan mengadakan SIM Keliling di Desa Titab bertempat di Halaman Kantor Desa Titab. Pelayanan dimulai pukul 08.30 s/d 12.00 Wita.
Persyaratan sebagai berikut:
1. Fotocopy KTP/Asli
2. SIM lama yang masih berlaku
3. Surat Keterangan Sehat
NB: SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C
Komentar atas Informasi Pelayanan SIM Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemasangan Publikasi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2023 dan APBDesa Tahun 2024
- PENYALURAN BLT DD BULAN DESEMBER TAHUN 2023
- POSBINDU DAN LANSIA DESA TITAB
- PENYALURAN BLT DD BULAN JUNI
- POSYANDU DESA TITAB BULAN MEI
- POSBINDU LANSIAN DAN SOSIALISASI TENTANG HYPERTENSI
- REALISASI BLT DD BULAN MEI
Temukan Kami Di Facebook
Please Bantu Kami,
×