Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
11 Februari 2019 09:12:34 WITA
PENGUMUMAN
Sehubungan dengan adanya Pelayanan Administrasi Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng pada hari Rabu, 13 Februari 2019 di Arena Desa Titab, berikut persyaratan yang harus dibawa untuk membuat Akta dan Surat Keterangan lainnya ;
No |
Pelayanan Administrasi |
Persyaratan |
1. |
Pelayanan Pencetakan KIA |
1. Fotocopy KK 2. Fotocopy KTP Orangtua 3. Fotocopy Akta Kelahiran Anak 4. Fotocopy Akta Perkawinan Orangtua 5. Untuk anak di atas 5 tahun, membawa Pass Foto3x4 (4 Lembar) |
2. |
Pelayanan Pencetakan Kartu Keluarga
|
1. Blangko KK dari desa 2. KK Asli |
3. |
Pelayanan Pencetakan Akta Pencatatan Sipil.
|
1. Pencetakan Akta Kematian a. Surat Keterangan Meninggal dari desa b. Blangko KK dari desa c. KK Asli 2. Pencetakan Akta Kelahiran a. Blangko Akta Kelahiran b. Surat Keterangan Lahir dari desa c. Materai 6000 1 Lembar d. Fotocopy Akta Perkawinan e. Fotocopy KTP Orangtua 3. Pencetakan Akta Perkawinan a. Fotocopy Akta Perkawinan Orangtua b. Akta Kelahiran Mempelai c. Fotocopy KTP Orangtua, Saksi-saksi dan mempelai d. Surat Keterangan Belum Pernah Kawin dari desa e. Passfoto 4x6 ( 4 lembar ) f. Blangko KK dari Desa g. KK Asli Orangtua h. Blangko Akta Perkawinan |
4. |
Pelayanan Perekaman KTP-EL |
1. Fotocopy KK |
Nb : 1. Jika Kartu Keluarga dan KTP-EL hilang, harus membuat Surat Keterangan Hilang dari desa.
- Dihimbau untuk masyarakat yang membuat Surat Keterangan Lahir, Meninggal, Pindah, Datang, Surat Keterangan Belum Pernah Kawin ataupun Surat Keterangan Sudah Pernah Kawin harus mencari Surat Rekomendasi terlebih dahulu dari Kelian Banjar Dinas masing-masing.
Perbekel Desa Titab
ttd
I Gede Oka
Komentar atas Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Temukan Kami Di Facebook
Please Bantu Kami,
×