Pelayanan "SI MELIK" Guna Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan
13 Februari 2019 19:46:25 WITA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK), di Arena Desa Titab, Kecamatan Busungbiu, Rabu (13/02).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., ini menyasar masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP-El yakni yang sudah berusia 17 Tahun, masyarakat yang belum sama sekali melakukan perekaman KTP-El, Pelayanan Pencetakan Akta Kematian, Akta Kelahiran serta Akta Perkawinan.
Terobosan pelayanan jemput bola ini merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tertib Adminstrasi Kependudukan. Program ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Titab dalam mengurus Administrasi Kependudukan.
Komentar atas Pelayanan "SI MELIK" Guna Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Temukan Kami Di Facebook
Please Bantu Kami,
×