Himbauan Terhadap Wabah Penyakit Babi

14 Februari 2020 18:45:51 WITA

HIMBAUAN

 

Berikut ini kami sampaikan himbauan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng kepada seluruh masyarakat dan peternak babi khususnya di Desa Titab untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Melakukan pencegahan dengan menerapkan Biosecurity yang ketat, dengan cara :

a. Ternak yang mati harus di kubur;

b. Ternak yang sakit harus diisolasi dari ternak yang sehat;

c. Tidak menjual ternak yang sakit untuk mencegah penyebaran;

d. Pengawasan yang ketat terhadap setiap orang yang keluar masuk kendang, sebelum dan sesudah masuk kandang harus didesinfeksi;

e. Pakaian dan semua peralatan seperti : mobil, keranjang babi dan peralatan lainnya yang digunakan harus didesinfeksi;

f.  Menjaga kebersihan dan sanitasi kandang serta melakukan penyemprotan desinfektan 2 (dua) kali sehari;

2. Sementara tidak menambah populasi, dengan tidak mendatangkan bibit babi dari luar kabupaten;

3. Daging babi aman dikonsumsi jika berasal dari ternak yang sehat dan mengikuti kaidah pengolahan pangan dan gizi;

4. Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan bisa menghubungi Petugas Unit Respon Cepat Balai Penyuluh Pertanian di masing-masing Kecamatan atau Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dengan nomor telepon (0362) 25090.

 

Sumber foto : google.com

Komentar atas Himbauan Terhadap Wabah Penyakit Babi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Temukan Kami Di Facebook

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Titab

tampilkan dalam peta lebih besar