Himbauan Terhadap Wabah Penyakit Babi
14 Februari 2020 18:45:51 WITA
HIMBAUAN
Berikut ini kami sampaikan himbauan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng kepada seluruh masyarakat dan peternak babi khususnya di Desa Titab untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Melakukan pencegahan dengan menerapkan Biosecurity yang ketat, dengan cara :
a. Ternak yang mati harus di kubur;
b. Ternak yang sakit harus diisolasi dari ternak yang sehat;
c. Tidak menjual ternak yang sakit untuk mencegah penyebaran;
d. Pengawasan yang ketat terhadap setiap orang yang keluar masuk kendang, sebelum dan sesudah masuk kandang harus didesinfeksi;
e. Pakaian dan semua peralatan seperti : mobil, keranjang babi dan peralatan lainnya yang digunakan harus didesinfeksi;
f. Menjaga kebersihan dan sanitasi kandang serta melakukan penyemprotan desinfektan 2 (dua) kali sehari;
2. Sementara tidak menambah populasi, dengan tidak mendatangkan bibit babi dari luar kabupaten;
3. Daging babi aman dikonsumsi jika berasal dari ternak yang sehat dan mengikuti kaidah pengolahan pangan dan gizi;
4. Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan bisa menghubungi Petugas Unit Respon Cepat Balai Penyuluh Pertanian di masing-masing Kecamatan atau Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dengan nomor telepon (0362) 25090.
Sumber foto : google.com
Komentar atas Himbauan Terhadap Wabah Penyakit Babi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Temukan Kami Di Facebook
Please Bantu Kami,
×