Sesuai SE Bupati Buleleng, Pemerintah Desa Titab Siapkan Tempat Isolasi Khusus Bagi PMI
13 April 2020 21:02:05 WITA
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 140/226/SE/DPMD/2020 tentang Penyediaan Tempat Isolasi Khusus Bagi Warga Masyarakat Desa yang Baru Datang dari Luar Negeri atau Daerah Transmisi Lokal di Indonesia, Pemerintah Desa Titab melalui Tim Posko Terpadu Penanggulangan Corona (Covid-19) bergerak cepat dengan menyediakan tempat isolasi khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Senin (13/04).
Tim yang dipimpin langsung oleh Perbekel Titab, I Wayan Suastika nampak mempersiapkan tempat isolasi khusus ini dengan baik. Tempat isolasi yang menggunakan ruangan TK Widya Kumara ini disiapkan dengan memperhatikan kelayakan bagi para PMI yang nantinya diisolasi di tempat tersebut.
Selama masa isolasi di tempat khusus, warga masyarakat yang diisolasi akan disediakan logistik yang cukup oleh Desa. Serta pelaksanaan isolasi nantinya akan dilakukan pengawasan oleh Tim Posko Penggulangan Covid-19 Terpadu Desa Titab, Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Adat Titab dibantu Puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Untuk sekedar diketahui, Pekerja Migran Indonesia dari Desa Titab yang masih berada di luar negeri berjumlah 2 (dua) orang dan berpotensi pulang ke Desa Titab.
Komentar atas Sesuai SE Bupati Buleleng, Pemerintah Desa Titab Siapkan Tempat Isolasi Khusus Bagi PMI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Temukan Kami Di Facebook
Please Bantu Kami,
×