Penerapan Perbup No.41 Tahun 2020
02 September 2020 11:22:19 WITA
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang tatanan Kehidupan Bali Era Baru, Pemerintah Desa Titab menginformasikan kepada masyarakat Desa Titab yang beraktifitas di luar rumah agar wajib memakai masker serta tetap mengikuti protokol kesehatan dan bagi pelaku usaha agar menyediakan sarana penunjang protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, handsanitizer dll.
Komentar atas Penerapan Perbup No.41 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Temukan Kami Di Facebook
Please Bantu Kami,
×