Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII dan Tahap XIII untuk KPM Desa Titab
19 April 2021 20:00:48 WITA
Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Titab, PT POS Singaraja salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia, Sabtu (17/04) .
Penyaluran kali ini merupakan Tahap XII dan Tahap XIII untuk Bulan Maret dan Bulan April 2021. Dari 47 KPM yang telah valid datanya, sebanyak 35 KPM penerima BST Pusat ini menerima masing-masing uang tunai sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang dirapel pencairanya untuk 2 bulan sekaligus. Sementara ada 1 KPM penerima BST pusat tidak dapat melakukan pencairan karena KPM tersebut meninggal dunia. Untuk sisanya menunggu tahapan dari Kementrian Sosial.
Perbekel Desa Titab, Kelian Banjar Dinas (KBD) dari masing-masing Banjar Dinas Desa Titab serta Babinsa dan Babinkamtibmas turut pula mendampingi proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut.
Dokumen Lampiran : Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII dan Tahap XIII untuk KPM Desa Titab
Komentar atas Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII dan Tahap XIII untuk KPM Desa Titab
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Temukan Kami Di Facebook
Please Bantu Kami,
×