MUSYAWARAH DESA KHUSUS DESA TITAB TAHUN 2022

18 Januari 2022 09:38:07 WITA

Musyawarah Desa Khusus telah dilaksanakan di Gedug Serba Guna Desa Titab, Sabtu (15/01)

Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) tentang Validasi dan Penetapan keluarga penerima mafaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai  (BLT) Desa Titab Tahun anggaran 2022.

Kegiatan di buka oleh BPD selaku penyelenggara, dan dihari Perbekel Desa Titab, Prangkat Desa, TP PKK Desa Titab, Tokoh Masyarakat, Camat Busungbiu yang di wakili oleh Putu Aryasa Ka.si. Sosial dan Budaya, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Setelah melewati pembahasan dan pertimbangan bersama oleh semua peserta Musdesus, hasil verifikasi Tim dikaji dan dirangking secara bersama sehingga mendapatkan jumlah atau hasil yang bisa ditetapkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2022, dengan rincian sebagai berikut :

1. Banjar Dinas Baledana Sebanyak 42 KPM

2. Banjar Dinas Angsanasari Sebanyak 31 KPM

Musdesus Penetapan Keluarga Penerima Maanfaat BLT DD Tahun Anggaran 2022 Desa Titab disepakati dan disetujuai sebanyak 73 KPM yang tersebar di dua banjar dinas

Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS DESA TITAB TAHUN 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Temukan Kami Di Facebook

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Titab

tampilkan dalam peta lebih besar