Penerapan Perbup No.41 Tahun 2020
, 02 September 2020 11:22:19 WITA
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang tatanan Kehidupan Bali Era Baru, Pemerintah Desa Titab menginformasikan kepada masyarakat Desa Titab yang beraktifitas di luar rumah agar wajib memakai masker serta tetap mengikuti protokol kesehatan dan bagi pelaku usaha agar menyediakan sarana penunjang protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, handsanitizer dll.
Artikel Terkini
-
PEMBRANTASAN SARANG NYAMUK
07 Maret 2023 08:43:06 WITA
-
PENYALURAN BLT DD BULAN JANUARI DAN FEBRUARI 2023
07 Maret 2023 08:34:35 WITA
-
LPJ APBDES TA 2022 DAN APBDES TA 2023
28 Februari 2023 13:01:28 WITA
-
KEGIATAN BULAN BAHASA BALI V DESA TITAB
28 Februari 2023 12:44:08 WITA
-
Gotong Royong Di SD NEGERI TITAB
07 Februari 2023 12:47:24 WITA
-
Sosialisasi Terkait Lomba Desa Mewakili Kecamatan Busungbiu
29 November 2022 12:18:45 WITA
-
Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsoses) Desa Titab Tahun 2022
12 Oktober 2022 09:59:09 WITA
-
PENANAMAN POHON DI HARI RAYA TUMPEK WARIGA DESA TITAB
14 Mei 2022 19:22:25 WITA
-
Posyandu Lansia Bulan Mei Tahun 2022
12 Mei 2022 09:57:57 WITA
-
PENYALURAN BLT DD BULAN APRIL
19 April 2022 09:48:20 WITA
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Temukan Kami Di Facebook
Please Bantu Kami,
×