Penerapan Perbup No.41 Tahun 2020
, 02 September 2020 11:22:19 WITA
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang tatanan Kehidupan Bali Era Baru, Pemerintah Desa Titab menginformasikan kepada masyarakat Desa Titab yang beraktifitas di luar rumah agar wajib memakai masker serta tetap mengikuti protokol kesehatan dan bagi pelaku usaha agar menyediakan sarana penunjang protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, handsanitizer dll.
Artikel Terkini
-
Kegiatan Rutin Posbindu Dan Poslansia
10 Februari 2021 11:57:48 WITA
-
Pemerintah Desa Titab Realisasikan Rp. 29.1 Juta Kepada 97 KPM BLT DD Bulan Januari 2021
09 Februari 2021 09:08:23 WITA
-
BST Pusat Tahap IV dan V Cair, Sebanyak 47 KPM Terima Rp 300.000/Bulan
02 September 2020 10:57:19 WITA
-
Realisasi BLT DD Gelombang II Tahap II Pemdes Titab Cairkan Rp. 29.100.000 untuk 97 KPM
02 September 2020 10:26:56 WITA
-
Pemerintah Desa Titab Gelar Rembug Stuting
02 September 2020 10:12:39 WITA
-
Pemdes Titab Salurkan BLT DD Gelombang II Tahap I Kepada 97 KPM
02 September 2020 10:02:00 WITA
-
PT. POS Indonesia Salurkan BST Kemensos Kepada 46 KPM Di Desa Titab
17 Mei 2020 18:35:08 WITA
-
PT. Iforte Solusi Infotek Salurkan CSR Ke Pemerintah Desa Titab
13 Mei 2020 16:55:47 WITA
-
Peduli Covid-19, Bapak Gusti Ketut Putra Serahkan Bantuan Sembako Ke Pemdes Titab
07 Mei 2020 11:14:01 WITA
-
Warga Perantau Peduli Titab Serahkan Bantuan Paket Sembako Kepada Pemerintah Desa Titab
27 April 2020 20:19:55 WITA
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemasangan Publikasi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2023 dan APBDesa Tahun 2024
- PENYALURAN BLT DD BULAN DESEMBER TAHUN 2023
- POSBINDU DAN LANSIA DESA TITAB
- PENYALURAN BLT DD BULAN JUNI
- POSYANDU DESA TITAB BULAN MEI
- POSBINDU LANSIAN DAN SOSIALISASI TENTANG HYPERTENSI
- REALISASI BLT DD BULAN MEI
Temukan Kami Di Facebook
Please Bantu Kami,
×