Penerapan Perbup No.41 Tahun 2020
Administrator, 02 September 2020 11:22:19 WITA
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang tatanan Kehidupan Bali Era Baru, Pemerintah Desa Titab menginformasikan kepada masyarakat Desa Titab yang beraktifitas di luar rumah agar wajib memakai masker serta tetap mengikuti protokol kesehatan dan bagi pelaku usaha agar menyediakan sarana penunjang protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, handsanitizer dll.
Artikel Terkini
-
Pemerintah Desa Titab melaksanakan kerja bakti
04 November 2021 14:35:45 WITA Administrator
-
Posyandu Desa Titab
15 Oktober 2021 17:09:15 WITA Administrator
-
Pemerintah Desa Titab Realisasikan Rp. 29.1 Juta Kepada 97 KPM BLT DD Bulan Oktober 2021
10 Oktober 2021 18:37:57 WITA Administrator
-
Rembuk Stunting Desa Titab Tahun 2021
05 Juli 2021 09:10:28 WITA Administrator
-
Vaksinasi Lanjutan Gelombang 5 Tahap Pertama Di Desa Titab
16 Juni 2021 10:53:50 WITA Administrator
-
Sebanyak 241 Orang Warga Desa Titab medapatkan Vaksin COVID - 19
05 Juni 2021 07:34:25 WITA Administrator
-
Pemerintah Desa Titab Realisasikan Rp. 29.1 Juta Kepada 97 KPM BLT DD Bulan April 2021
22 April 2021 13:35:18 WITA Administrator
-
Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII dan Tahap XIII untuk KPM Desa Titab
19 April 2021 20:00:48 WITA Administrator
-
LPJ TA 2020 DAN INFOGRAFIS APBDES 2021
19 Maret 2021 10:39:30 WITA Administrator
-
Penegakan Pergub No 46 dan Perbup No 41 Tahun 2020 di Desa Titab
10 Februari 2021 12:25:27 WITA Administrator
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemasangan Publikasi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2023 dan APBDesa Tahun 2024
- PENYALURAN BLT DD BULAN DESEMBER TAHUN 2023
- POSBINDU DAN LANSIA DESA TITAB
- PENYALURAN BLT DD BULAN JUNI
- POSYANDU DESA TITAB BULAN MEI
- POSBINDU LANSIAN DAN SOSIALISASI TENTANG HYPERTENSI
- REALISASI BLT DD BULAN MEI
Temukan Kami Di Facebook
Please Bantu Kami,
×